Minggu, Desember 09, 2007

Taman Mini Indonesia, Indah?


Apakah pengantin pria dari Sumatera Utara menggunakan kaos kaki panjang pada saat duduk di pelaminan mengenakan baju adat lengkap? Apakah rumah adat Padang dihiasi oleh lukisan-lukisan yang menggambarkan kehidupan sehari-hari penduduknya? Apakah rumah adat Nias memiliki jendela dengan jalusi yang terbuat dari kaca?

***

Sudah puluhan tahun saya tidak berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Ingatan saya terhadap tempat ini banyak dibumbui oleh romansa memori ketika saya masih kecil dan berkunjung bersama keluarga besar ke Keong Emas. Dalam memori saya, kompleks TMII sangat luas – keluasan yang tidak sanggup dijalani oleh kedua kaki kecil saya. Minggu lalu, pada saat saya berkunjung ke TMII untuk mengajak seorang teman, orang India yang sekarang tinggal di Amerika Serikat, ternyata kompleks ini tidak seluas yang ada dalam ingatan saya. Agaknya ingatan dan besaran diri sangat mempengaruhi kemampuan kita dalam menduga sebuah skala ruang.

Saya memutuskan untuk mengajak teman saya ke TMII, karena bagaimanapun juga, kekayaan kebudayaan Indonesia dapat terlihat sekilas disana, tentunya dengan harapan teman saya ini jadi lebih tertarik untuk mengunjungi pulau-pulau darimana kebudayaan yang dipaparkan berasal. Selain itu, kemana lagi di Jakarta saya dapat membawa seorang pengunjung yang sangat ingin melihat kebudayaan Indonesia?

Perjalanan kami dimulai di Anjungan Sumatera Utara. Pada saat memasuki bangunan utama saya sempat berlega hati dan bahkan cukup terkesan karena ternyata berisikan barang-barang kerajinan, peralatan keseharian, pakaian pengantin dari berbagai kelompok masyarakat di Sumatera Utara, dan replika beberapa singgasana pengantin. Demikian juga teman saya merasa terkesan dan mulai menceritakan tentang kesamaan-kesamaan dengan kebudayaan yang dimiliki oleh beberapa daerah di India.

Namun kesan pertama itu ternyata tidak bertahan lama, setelah kami melihat dari dekat hal-hal yang mungkin tidak akan dipermasalahkan oleh kebanyakan orang, namun sangat mengganggu bagi seorang yang sangat memperhatikan detil seperti saya. Beberapa contoh adalah:

1. Pengantin pria dari Sumatera Utara yang menggunakan kaos kaki panjang pada saat duduk di pelaminan mengenakan baju tradisional lengkap.

2. Rumah adat Padang yang dihiasi oleh lukisan-lukisan yang menggambarkan kehidupan sehari-hari penduduknya.


3. Rumah adat Nias yang memiliki jendela dengan jalusi yang terbuat dari kaca.


4. Tulisan yang menjelaskan rumah adat Nias (sama seperti aslinya, termasuk kesalahan ejaan, tata bahasa, dan peletakan tanda baca):

Rumah adat Nias
Bentuk rumah adat Nias ini disebut si Ulu yang terdapat di kampung Bawo Mataluo. Bentuk rumah si Ulu pada umumnya diapit oleh rumah si Ila-Ila, kemudian rumah rakyat biasa, rumah si Ulu yang megah dan tinggi berdiri diatas tiang-tiang setinggi kurang lebih 5m. Atapnya terbuat dari atap rumbia, garis tengah dari tiang tersebut kurang lebih 70cm. Demikian pula dengan balok-balok yang terdiri melintang disetiap tiang panjang kurang lebih 30m tanpa sambaungan.

Traditional house of Nias
The shape of Nias house is called si Ulu which found in Bawo Mataluo village. In generally shape of Ulu’s house was hemmed with si Ila-Ila house, then ordinary people house, si Ulu house were glorious and tall standing on the poles as tall as more less seventh metres like wise with the beams was standing across in each pole with the length more less 30m without continuation.


Apabila Anda hanya bisa berbahasa Inggris, apakah Anda (seperti halnya teman saya) akan mengerti apa yang dimaksud oleh teks diatas? Namun mungkin penjelasan ini, maupun detil-detil yang melenceng tidak dianggap penting. Hal ini mengingatkan saya pada argumen Abidin Kusno (2000) tentang TMII:

“… rumah-rumah “tradisional” ini dikonstruksi hanya sebagai simbol yang mewakili semua rumah-rumah dari tipenya. Mereka dirancang bukan untuk diamati secara mendetil namun dibuat untuk dikonsumsi dalam satu pandangan umum dan sekilas. Sebuah impresi menyeluruh diberikan bahwa “di suatu tempat” di Indonesia, terdapat budaya-budaya asli dari bangsa “kita”” (diterjemahkan dari Kusno, Behind the Postcolonial: Architecture, Urban Space and Political Cultures in Indonesia, 2000: 76).

Mungkin nama Taman Mini Indonesia Indah juga mencerminkan keadaan Indonesia yang sesungguhnya. TMII merupakan sebuah representasi Indonesia yang sebenarnya walaupun dalam skala kecil, dimana detil dianggap sesuatu yang remeh*, dimana kesan dari kulit luar lebih penting dari isi, dan dimana upaya untuk mengejar kesan ini memunculkan hiper-realitas**. Oleh karena itu patut dipertanyakan, apakah kata indah layak dikaitkan dengan nama tempat ini.

Catatan
* Salah satu contoh adalah pembangunan koridor busway yang dinaikkan atau dibatasi dari jalan untuk kendaraan umum lainnya yang sangat mungkin menimbulkan kecelakaan. Pada saat musim hujan sudah datang, genangan air menutup naikan atau batas antara koridor busway dengan jalan ‘biasa’ sehingga telah terjadi kecelakaan mobil yang terguling akibat tidak terlihatnya batas.

** Istilah hiper-realitas secara sederhana dijelaskan oleh Umberto Eco sebagai upaya yang dengan sengaja bertujuan untuk membuat replika dari sejarah yang telah lalu namun menghasilkan kepalsuan yang terkadang didasarkan pada kenyataan yang tidak pernah ada (Eco, Travels in Hyperreality, 1986: 8).

Rabu, November 21, 2007

Pemberantasan Kemiskinan di Senegal

Rupanya stigma dan pemberantasan terhadap kemiskinan tidak hanya terjadi di Indonesia. PKL di Senegal mengadakan protes keras terhadap peraturan pemerintah untuk meniadakan sektor informal, yang agaknya berkaitan dengan dijadikannya kota Dakar sebagai tuan rumah acara internasional. Terdengar familiar? Apakah ini sebuah gejala pemahaman dan penerapan kekuasaan di kebanyakan negara-negara post kolonialisme?

Rabu, November 14, 2007

Protes Busway di Pondok Indah: NIMBYism ala Jakarta?

Pembangunan jaringan transportasi publik Transjakarta, atau yang lebih dikenal sebagai busway sudah dimulai sejak tahun 2004. Sejak itu cukup banyak perdebatan tentang keberadaan busway di Jakarta, sebagian mendukung, kebanyakan apatis. Namun baru belakangan ini busway menjadi bagian dari perbincangan sehari-hari, dan baru belakangan ini kita membaca dan mendengar protes keras berkaitan dengan pembangunan jalur busway, yang diprakarsai oleh penduduk Pondok Indah, dan diikuti oleh penduduk Pluit.

Yang ingin saya bahas adalah, kenapa setelah tiga tahun lebih, dan kenapa di Pondok Indah dan Pluit yang notabene adalah daerah perumahan elit di Jakarta?

Menjawab pertanyaan pertama adalah pembangunan jalur busway kali ini diadakan secara serentak, sehingga mempengaruhi daya tampung jalan-jalan yang sudah penuh sesak di Jakarta secara signifikan. Mungkin tidak ada penduduk Jakarta yang tidak terpengaruhi sama sekali oleh pembangunan jalur busway, sehingga hampir setiap hari kita dengar pembicaraan yang menyangkut busway – yang cenderung penuh dengan kritikan.


Padahal, beberapa hari yang lalu saya perhatikan bahwa pembangunan jalur busway di Jalan Panjang juga disertai dengan perbaikan jalur pedestrian di kedua sisi jalan. Dan apabila sistem transportasi publik ini berjalan dengan baik, tidak tertutup kemungkinan bagi pengguna kendaraan pribadi untuk berubah menjadi pengguna transportasi publik.

Namun sayangnya pembangunan jalur busway belum disertai oleh pembentukan sistem pendukungnya (seperti feeder dan tempat-tempat parkir yang memungkinkan terjadinya transfer antar-moda transportasi) yang memudahkan pengguna kendaraan pribadi untuk berubah menjadi pengguna kendaraan umum.

Berkaitan dengan pertanyaan kedua, yaitu kenapa dari seluruh penduduk Jakarta yang daerahnya dilewati oleh jalur busway, protes terhadap pembangunan ini dimulai justru di Pondok Indah?

Pertanyaan tersebut membawa ingatan saya kepada tulisan Mike Davis tentang Los Angeles, yang dalam pandangan saya memiliki banyak kesamaan dengan Jakarta. Dalam City of Quartz (1990), Davis memberikan pengantar pada buku terbitan tahun 2006, yang mencantumkan tujuh permasalahan yang terjadi sejak 1990 sampai 2006 di Los Angeles, yaitu: Kemacetan yang parah, larinya modal dari kota, berkurangnya lapangan pekerjaan, semakin jauhnya rentang perbedaan antar-kelompok sosial ekonomi dalam masyarakat, segregasi masyarakat secara sosial dan fisik, meningginya tingkat kejahatan dan kekerasan, dan munculnya kekuatan organisasi masyarakat (Davis, 2006: v-xviii).

Berkaitan dengan organisasi masyarakat di Los Angeles, Davis mengemukakan sebuah argumentasi yang sangat komprehensif dalam isi bukunya. Dalam pandangan Davis, masyarakat menengah ke atas sangat berpengaruh dalam pembentukan kota Los Angeles, dan merupakan penggerak yang paling efektif dalam perlawanan terhadap pembangunan, khususnya yang di Amerika Serikat dikenal sebagai gerakan NIMBY – not in my back yard. Dalam bagian pembukaan bab “Homegrown Revolution”, yang membahas secara khusus mengenai masyarakat menengah ke atas Los Angeles, Davis menulis:

fakta pertama: Pemilik rumah di Los Angeles, … mencintai anak-anak mereka, tapi mereka lebih mencintai nilai properti mereka.

fakta kedua: ‘Komunitas’ di Los Angeles berarti kesamaan ras, kelas dan, yang terutama, nilai rumah.

fakta ketiga: ‘Gerakan sosial’ yang paling berpengaruh dalam sejarah kontemporer California Selatan adalah yang dilakukan oleh pemilik rumah yang mampu, …

(Davis, M. (2006: 153).

Apakah protes pembangunan jalur busway di Pondok Indah merupakan sebuah awal gerakan NIMBY ala Jakarta?

Minggu, September 30, 2007

Pemberantasan Kemiskinan: Antara Kesan dan Kenyataan

Dalam perjalanan menuju sebuah universitas untuk menjadi reviewer untuk sebuah studio perancangan arsitektur, saya mendengarkan siaran radio yang membahas mengenai komisi khusus apa yang semestinya dibentuk oleh Presiden SBY sekembalinya dari kunjungan ke Amerika. Cukup banyak pemirsa yang mengajukan ide-ide pembentukan komisi khusus pemberantasan kemiskinan dan pemberantasan korupsi.

Yang menarik perhatian saya adalah penggunaan kata pemberantasan dalam kaitannya dengan kemiskinan dan korupsi, dan kemungkinan pengartiannya. Arti pemberantasan adalah peniadaan, pembasmian. Yang bagi saya menjadi permasalahan adalah pada saat pemberantasan korupsi dan pemberantasan kemiskinan disamaratakan artinya dengan pemberantasan hama.

Apabila obyek pemberantasan adalah hama, maka tujuannya adalah untuk meniadakan dan membasmi hama, yang cara-caranya diharapkan dapat berakhir dengan kematian hama. Dalam konotasi yang sama, pemberantasan korupsi bertujuan meniadakan dan membasmi praktek-praktek korupsi dan pelaku-pelaku korupsi. Namun apakah diharapkan berakhir dengan kematian pelaku-pelaku korupsi? Mungkin sebagian orang akan berpendapat ya, dan sebagian lain berpendapat tidak – dan disinilah perdebatan terjadi.

Lalu bagaimana dengan pemberantasan kemiskinan? Apakah pemberantasan kemiskinan bertujuan meniadakan dan membasmi praktek-praktek yang menyebabkan terjadinya kemiskinan, ataukah justru meniadakan, membasmi, atau bahkan mematikan orang-orang miskin?

Ya, apabila kata pemberantasan disamaratakan artinya terlepas dari obyek yang menspesifikkan predikat pemberantasan, terlepas dari apa atau siapa dan bagaimana cara peniadaan, pembasmian, dan pematian itu dilangsungkan.

Lalu apa masalahnya? – mungkin sebagian orang akan bertanya-tanya. Bukankan masalah pemberantasan kemiskinan dapat secara harafiah diartikan sebagai peniadaan dan pembasmian kemiskinan dengan melangsungkan undang-undang yang melarang keberadaan orang-orang miskin di kota (dengan tujuan untuk mematikan mereka)? Apakah ini bentuk pemberantasan kemiskinan yang diharapkan masyarakat Indonesia? Saya harap tidak.

Melarang keberadaan orang-orang miskin di kota tidak menyelesaikan masalah.

Salah satu mahasiswa dalam studio perancangan arsitektur yang saya review, menggunakan undang-undang larangan tinggal di sepanjang rel kereta api sebagai pembenaran untuk menyingkirkan keberadaan komunitas ilegal di daerah tersebut karena toh mereka dilarang oleh pemerintah dan hanya menunggu waktu untuk digusur.

Mentalitas dan moralitas semacam ini yang bagi saya sangat mengkhawatirkan, bukan saja karena sikap seperti ini sangat menggampangkan permasalahan, namun yang terutama karena penyelesaian permasalahan hanya ditujukan pada kesan terselesaikannya masalah kemiskinan, bukan pada kenyataan bahwa masalah kemiskinan memang sudah terselesaikan. Dengan upaya mencapai kesan, kenyataan permasalahan yang sebenarnya disembunyikan, seakan-akan tidak ada.

Saya jadi teringat apa yang disebutkan oleh Somsook Boonyabancha dalam lokakarya yang dilangsungkan bulan Juli lalu oleh Institute for Ecosoc Rights. Beliau menyatakan bahwa dinamika perubahan masyarakat dan permasalahannya muncul lebih cepat daripada solusi dan sistem dapat ditemukan dan dibentuk.

Bukankah sangat mungkin untuk menggunakan jeda ruang dan waktu antara kenyataan dan harapan maupun peraturan untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan dengan menyediakan ruang bagi keberadaan orang miskin di kota?

Saya rasa sangat mungkin. Yang dibutuhkan adalah sikap untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada semua orang, dan upaya untuk menyelesaikan masalah secara nyata, sampai ke akarnya. Bukan sekedar kesan bahwa ada upaya penyelesaian masalah kemiskinan (atau korupsi) namun sebenarnya hanya menyembunyikan kenyataan. Seperti api dalam sekam, permasalahan kemiskinan terus membakar perlahan-lahan di bawah permukaan, sampai tiba-tiba ia membara dengan penuh amarah. Apakah ini yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia? Saya harap tidak.


Catatan Foto: Komunitas ilegal Wat Chong Leom yang tinggal di sepanjang rel kereta api di Bangkok. Setelah berjuang selama beberapa tahun dengan bantuan Four Regions Slum Network, mereka keberadaan mereka pada akhirnya diakui dan difasilitasi oleh negara.

Senin, September 03, 2007

Memaknai Kota

Dalam "Kota, Waktu, Puisi" (2007), Goenawan Mohamad menuliskan keterkaitan antara ketiga elemen tersebut, dengan mengkaji puisi Chairil Anwar: “… ada yang jadi rutin dalam sebuah keadaan di mana apa yang alamiah dan purba (hujan dan Ajal) telah kehilangan pesonanya di antara benda-benda teknologi (trem, lampu jalan), yang juga ditongkrongi sebuah tata yang sudah pasti (dengan halte sebagai penanda)."

Henri Lefebvre, dalam "Production of Space" (1991), mengamati bahwa "salah satu akibat dari ruang (sosial) sebagai produk (sosial) adalah kenyataan bahwa ruang (fisik) alamiah menjadi hilang, tidak hanya dari pandangan, tapi juga dari pemikiran" (hlm. 31-32).

Mungkinkah karena ini keberadaan di kota menjadi kurang bermakna sehingga makna kota harus dicari dan bahkan dicari-cari? Ketika lingkungan berkehidupan (di kota) merupakan sebuah lansekap hasil konstruksi dan pemikiran manusia, bukankah manusia pula yang kemudian harus memaknai perbuatannya?

Disinilah kemudian muncul berbagai kepentingan. Perbuatan siapakah yang patut dimaknai? Apakah perbuatan para perencana? Ataukah pemerintah maupun klien yang memprakarsai dan membiayai pembangunan? Lalu bagaimana dengan masyarakat kebanyakan yang justru menggunakan ruang yang terbangun - dan kadang malah meninggalkan keterbangunan yang telah direncanakan (karena, kembali mengutip Mohammad, "sebuah peta adalah sebuah hasil reduksi, dan sebuah rencana selalu mengandung represi”) untuk memaknai ketidaksengajaan yang terjadi diantara keterbangunan-keterbangunan?

Catatan: Foto di atas adalah dekorasi sebuah fasade bangunan, yang sepertinya memiliki fungsi untuk mengkaitkan lampu gantung, namun yang kemudian dialihfungsikan menjadi tempat untuk mengamankan botol minum milik pedagang kaki lima yang berjualan di depan bangunan.

Selasa, Agustus 28, 2007

STF Driyarkara: Sebuah Pencerahan

Sudah beberapa tahun semenjak saya tinggal di Jakarta, saya mendapatkan rekomendasi yang sangat baik tentang kelas-kelas yang ditawarkan oleh STF Driyarkara. Namun karena lokasi sekolah tersebut jauh dari tempat tinggal saya, ditambah dengan pertimbangan bahwa saya selama ini selalu mengalami kesulitan untuk membaca buku-buku filsafat, saya terus terang belum tertarik, selain belum memiliki keberanian untuk mencoba.

Sampai akhirnya kemarin saya akhirnya kesana untuk mengikuti extension course filsafat yang topiknya sangat menarik hati dan secara kebetulan bersinggungan dengan minat saya di bidang pendidikan, yaitu: Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Masyarakat.

Kuliah semalam diantarkan oleh Dr. Karlina Supelli, yang tidak saja menguasai benar topik yang dipaparkan mengenai “Sains dan Masyarakat”, namun juga menyampaikannya dengan sangat menjiwai dan kontekstual terhadap permasalahan sehari-hari di Indonesia.

Sebagai contoh, beliau menyatakan bahwa pengetahuan ilmiah berbeda dari pengetahuan sehari-hari, karena tujuan dan kemampuannya untuk mendeskripsikan, memberikan penjelasan, menterjemahkan data, dan memprediksikan apa yang akan terjadi berdasarkan fenomena-fenomena yang ada. Sementara orang awam mungkin memiliki kemampuan untuk mendeskripsikan dan bahkan memprediksikan apa yang akan terjadi (seperti halnya Mbah Marijan dan fenomena Gunung Merapi), namun belum tentu dapat memberikan penjelasan bagaimana prediksi itu bisa didapatkan.

Menurut Dr. Supelli, sebuah penelitian lebih banyak didasari oleh munculnya sebuah permasalahan, dibandingkan oleh karena observasi semata. Namun tanpa observasi, sebuah permasalahan belum tentu dapat diselesaikan karena cukup banyak terjadi kebetulan yang memungkinkan ditemukannya sebuah teori atau ilmu pengetahuan.

Selain kuliah yang menarik dan kontekstual sekali (saya memang sedang berupaya menjual program ini supaya lebih banyak lagi yang dapat mengambil manfaat dari kuliah ini), STF Driyarkara mungkin merupakan satu dari sedikit sekolah di Indonesia yang, kalau meminjam istilah seorang teman, dosen-dosennya sangat berbobot namun biaya kuliahnya sangat terjangkau.

Sekolah ini juga memiliki lokasi yang sedikit tersembunyi dari jalan besar, sehingga menciptakan suasana yang sepi dan rindang, jauh dari hiruk pikuk kota Jakarta. Menariknya lagi, manajemen sekolah ini masih percaya pada kejujuran manusia Jakarta. Sebagai contoh, di dekat ruang-ruang kuliah ada sebuah ruang duduk bersama, yang di salah satu sisinya terdapat meja dengan air minum, teh botol, dan lontong. Di atas sebuah karton bertuliskan tangan terbaca harga teh dan lontong, dengan himbauan untuk menyelipkan uang ke dalam kotak dana apabila ‘membeli’ (karena terbiasa membeli kepada seseorang, saya merasa agak aneh menggunakan kata ini tanpa adanya orang yang menjaga selain kesadaran diri untuk membayar).

Suatu pencerahan yang tidak semestinya didiamkan.

Minggu, Agustus 26, 2007

Ketajaman Kata Arundhati Roy

Novel "God of Small Things" (1998) karya Arundhati Roy adalah salah satu buku terfavorit saya. Namun selain itu, saya belum membaca lagi tulisan Roy lainnya, sampai minggu lalu saat saya membeli "The Algebra of Infinite Justice" (2002). Hampir setengah sudah saya menikmati esai-esai yang terangkai didalamnya, dan saya terkagum-kagum dengan ketajaman Roy tidak hanya dalam mengkritisi permasalahan kehidupan rakyat di India dalam kaitannya dengan globalisasi, namun juga dalam menggunakan kata.

John Berger, pada bagian pembukaan buku tersebut, memilih dengan teliti beberapa kutipan dari tulisan Roy sebagai berikut:
"Seorang penulis meluangkan seumur hidupnya untuk berkelana ke pusat bahasa, berupaya meminimalisir, dan bahkan meniadakan, jarak antara pikiran dan bahasa ... Di Den Haag [di World Water Forum, dimana ribuan ahli sedang mendiskusikan privatisasi air di bumi] saya terpuruk oleh sebuah denominasi, sebuah dunia bawah, yang tujuan hidupnya adalah untuk menopengi tujuan ... Mereka beranak pinak dan berjaya di dalam ruang yang membentang di antara apa yang mereka katakan dan apa yang mereka jual" (hlm. xviii).

Selasa, Agustus 21, 2007

Apakah Ide Berbahayamu?

Saya baru mulai membaca buku "What is Your Dangerous Idea?", yang disunting oleh John Brockman (2007) dan diinspirasi oleh pertanyaan dari ilmuwan Steven Pinker sebagai berikut:
Sejarah ilmu alam dipenuhi dengan penemuan-penemuan yang dianggap berbahaya secara sosial, moral, maupun emosional pada jamannya; revolusi pemikiran Copernicus dan Darwin adalah yang paling jelas. Apakah ide berbahayamu? Sebuah ide yang kamu pikirkan (tidak perlu berasal dari kamu) yang dianggap berbahaya bukan karena diasumsikan salah, tapi karena ada kemungkinan ide itu benar? (hlm. xviii).
Segera setelah membaca paragraf tersebut di atas, saya berpikir bagaimana saya akan menjawab pertanyaan tersebut, sebelum saya membaca jawaban-jawaban dari seratus pemikir terkemuka dunia?

Sekilas langsung terpikir bahwa apabila manusia dikelompokkan berdasarkan tingkat motivasinya dalam berkehidupan, mungkin akan lebih mudah untuk menghindari terjadinya friksi-friksi dan hambatan-hambatan yang disebabkan karena perbedaan pemikiran dan kinerja antar-kelompok motivasi yang berbeda.

Toh upaya-upaya untuk mencari kesamaan dan menemukan kebersamaan antar-kelompok terbukti jauh lebih sulit dilakukan dibanding mencari perbedaan dan menemukan ketidakcocokan antar-kelompok.

Apakah ide berbahayamu?